Polres Musi Rawas Ungkap Motif Pelaku Perampokan yang Gunakan Senpira
Foto: Zulkarnain/SEG--
Polres Musi Rawas Ungkap Motif Pelaku Perampokan yang Gunakan Senpira
MUSI RAWAS, oganilir.co - Motif perampokan menggunakan Senpira terhadap karyawan PT PNM, di Jalan Poros RT 2, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya terkuak. Ada mantan rekan kerja korban menjadi dalang perampokan yang melibatkan lima orang tersangka.
Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Johan Suseno SIK, MIK, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, Kasi Humas, Iptu Herdiansyah menggelar Press Conference didepan Lobi Mapolres Mura.
Salah satu dari lima komplotan yang dibekuk diantaranya, Mengky Ternado alias Meki (24), warga RT 01, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sedangkan empat rekannya berinsial, EI (22), BT (35), DI (20) dan FR (23) masih buron.
Kapolres Mura, menjelaskan kasus tindak pidana yang diungkap berdasarkan dua laporan korban karyawan PT PNM yang menjdi perampokan di dua waktu berbeda.
Kejadian pertama, 17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, korban, HI dan DD, karyawan PT PNM, hendak pulang usai melakukan penagihan di Desa Sukaraya, menuju ke mess PT PNM.
"Di tengah perjalanan korban yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna Hitam tanpa nopol milik perusahaan, tiba-tiba dicegat dua orang yang tidak dikenal," ucapnya.
Sumber: