Sekda OKI Ingatkan Netralitas PNS, ini Rambu-Rambunya

Sekda OKI Ingatkan Netralitas PNS, ini Rambu-Rambunya

Asmar Wijaya. Foto: SEG--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya mengingatkan PNS pemkab untuk menjaga netralitas pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Guna  menjaga netralitas dari pengaruh partai politik pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang. PNS Pemkab OKI juga dilarang berafiliasi dengan calon legislatif atau partai politik tertentu. 

 

"Ini dilakukan agar ASN tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Asmar Wijaya, Senin 24 Juli 2023.

 

Sebagai seorang PNS, lanjut Asmar Wijaya, seorang abdi negara harus senantiasa berupaya maksimal menjaga netralitas agar tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. 

BACA JUGA:Tradisi Penyambutan Dandim Baru 0402/OKI Berjalan dengan Hikmat

 

"ASN kan harus netral supaya tidak mudah terpengaruh kepentingan politik dan juga dari kekuatan politik tertentu,” ujarnya. 

 

Di tahun politik ini, sambung Asmar Wijaya, PNS Pemkab OKI sangat perlu diingatkan untuk tetap menempatkan diri dalam menjaga netralitas. Juga hendaknya tetap memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaganya pada tugas yang dibebankan kepadanya yaitu sebagai ASN. 

 

“Undang-undang dipertegas melalui peraturan pemerintah secara jelas melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik,” tegasnya. 

 

Sumber: