Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya
KMP yang melayani rute Merak-Bakauheni. foto: dendi romi--
Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya
SERANG, oganilir.co - Tarif penyeberangan Kapal Feri yang melayani rute Merak-Bakauheni dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan harga tiket penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera itu.
Selain menaikkan tarif tiket penyeberangan Merak-Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menaikkan tiket pada 28 lintasan penyeberangan lain yang ada di Indonesia. Penerapan kenaikan tarif penyeberangan mulai resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023.
Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bambang Soswoyo mengatakan penyesuaian tarif secara nasional mencapai lima persen. Seperti perlintasan Merak-Bakauheni merupakan penyeberangan tersibuk di Indonesia. Kenaikan tarif penyeberangan Kapal Feri Merak-Bakauheni meliputi beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut.
Pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp21.600 menjadi Rp22.700 per orang. "Sementara untuk motor dari Rp59.550 naik menjadi Rp60.600," ucapnya.
Sedangkan kenaikan tarif untuk golongan kendaraan adalah sebagai berikut.
"Golongan IV A dari Rp457.700 menjadi Rp481.00," ujarnya. Golongan IV B semula dari Rp425.250 naik menjadi Rp447.800. "Kemudian Golongan V A yang semula Rp916.250 menjadi Rp963.800," katanya. Selanjutnya golongan V B dari Rp792.750 naik menjadi Rp835.300.
Sumber: