Tersandung Kasus Suap saat Jabat Kajati Sultra, Pada Jamintel Dicopot

Tersandung Kasus Suap saat Jabat Kajati Sultra, Pada Jamintel Dicopot

Raimel Jesaja.--

Tersandung Kasus Suap saat Jabat Kajati Sultra, Pada Jamintel Dicopot

JAKARTA, oganilir.co - Rumors pencopotan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Raimel Jesaja, ternyata benar. Kejaksaan Agung membenarkan rumors tersebut. Pencopotan dilakukan diduga buntut pemerimaan suap dari pengusaha tambang.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan rumors pencopotan salah satu pejabat pada Jamintel. 

 

"Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan dicopot jabatan dan jaksanya ada tiga, pada saat beliau menjabat sebagai Kepala Kejati di Sultra," kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

 

Ketut Sumedana menegaskan bahwa pencopotan yang dilakukan kepada Raimel Jesaja dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejati Sultra.

BACA JUGA:3 Kantor Perusahaan Sawit di Medan Digeledah Kejagung, ini BB yang Disita

"Yang kedua adalah yang dicopot pada saat sebagai di Kejati Sultra dan ketiga sebagai koordinator eselon tiga, bukan pada yang bersangkutan menjabat Jamintel," tuturnya.

 

Jabatan direktur itu baru diemban Raimel selama lima bulan, sejak Februari 2023. Raimel sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).

Diduga, kata Ketut, saat Raimel menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel menerima suap dari pengusaha tambang salah satunya pemilik PT Lawu Agung Minin, Windu Aji Sutanto yang baru-baru ini dijerat sebagai tersangka.

 

Sumber: