KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap Rp1 Miliar

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap Rp1 Miliar

Kpk Resmi Tangkap Kepala Basarnas, foto: YouTube KPK--

 

“Penahanan akan dilakukan oleh Puspom TNI,” ujar Alex dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu 26 Juli 2023 malam.

BACA JUGA:KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Siapa yang Diamankan?

 

Begitu pula dengan Letkol Afri, penahanannya juga diserahkan kepada Puspom TNI berdasarkan Pasal 42 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP.

 

“Terhadap dua orang tersangka, HA dan ABC, yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut. Lalu, akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI,” jelas Alex.

Sumber: