Densus 88 Sebut Anggotanya Tewas Tertembak Karena Kelalaian

Densus 88 Sebut Anggotanya Tewas Tertembak Karena Kelalaian

Densus 88 Antiteror Polri.--

Densus 88 Sebut Anggotanya Tewas Tertembak Karena Kelalaian  

JAKARTA, oganilir.co – Mabes Polri angkat bicara terhadap kasus tertembaknya anggota Densus 88 Antiteror Bripda IDF oleh dua rekannya di Rusun Polri, Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.

 

Saat ini kasus tersebut ditangani Densus 88 bersama dengan Polres Bogor. "Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023. Dikatakannya, penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

 

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin Siregar. Dia juga memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.

 

"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tambahnya.

BACA JUGA:Wakapolri Pensiun, Kapolri Tunjuk Komjen Agus Jadi Orang Nomor Dua di Korps Bhayangkara

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka. "Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku.

 

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku.

 

Sumber: