Kasus Penjualan Seragam Sekolah, Gubernur Jatim Bentuk Tim

Kasus Penjualan Seragam Sekolah, Gubernur Jatim Bentuk Tim

Khofifah Indar Parawansa.--

Kasus Penjualan Seragam Sekolah, Gubernur Jatim Bentuk Tim

SURABAYA, oganilir.co - Polemik penjualan seragam sekolah untuk siswa SMAN, SMKN, dan SLB Negeri di koperasi sekolah Jawa Timur membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa geram. Orang nomor satu di Jawa Timur itu membentuk tim terkait seragam sekolah.

 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan, tim identifikasi penjualan seragam masih terus bekerja. Langkah moratorium yang dikeluarkan akan mempermudah mengkaji lebih lanjut mengenai pemahaman regulasi dan standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB negeri di koperasi sekolah.

 

”Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah ini berlaku sejak tanggal surat edaran (per 27 Juli 2023) diterbitkan, sampai ada surat keputusan mengenai standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB negeri Jawa Timur,” kata Aries.

 

Dia menegaskan selama diberlakukan moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lain.

 

”Dispendik Jatim melalui Cabang Dinas Wilayah Jawa Timur sesuai dengan kewenangan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kena Tipu Rp 48 Juta , Dengan Alasan Investasi Bangun Sekolah

 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa medukung langkah Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi sekolah. Khofifah meminta Kepala Cabang Dispendik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB, untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

 

Sumber: