845 Guru Honorer di Muba Diangkat PPPK, ini Pesan Pj Bupati
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melantik guru PPPK, Senin 31 Juli 2023. foto: diskominfomuba--
845 Guru Honorer di Muba Diangkat PPPK, ini Pesan Pj Bupati
SEKAYU, oganilir.co - Penantian guru honorer di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terwujud. Sebanyak 845 guru honorer di kabupaten tersebut dilantik sebagai PPPK. Pelantikan dilakukan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud di stabel berkuda, Sekayu, Senin 31 Juli 2023.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada guru PPPK yang baru saja menerima SK dan dilantik sebagai PPPK. Penantian panjang terwujud.
"Serangkaian tahapan telah saudara lewati sehingga bisa berada sampai pada titik saat ini. Pada hari ini sebanyak 845 orang, telah dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Apriyadi.
Selama menjadi guru honorer, lanjut Apriyadi, dimulai dari niat yang sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri mencerdaskan dan mendidik anak bangsa, serta membentuk calon-calon penerus agar siap membangun Indonesia di masa depan, khususnya Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Mengabdi 23 Tahun Sebagai Honorer, Guru di Sumut Diangkat Sebagai PPPK
"Alhamdulillah guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah banyak diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemkab Muba memperjuangkan guru hohorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saya berharap kepada seluruh PPPK guru untuk semakin menunjukkan kinerja yang lebih tugas baik. dan bekerjalah sesuai dengan fungsi saudara secara profesional dan berintegritas, tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas," ujar Apriyadi.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Drs Margi Priyatno menjelaskan masa perjanjian kerja pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba adalah lima tahun, nantinya akan diperpanjang jika yang bersangkutan mendapatkan penilaian kinerja yang baik dan mencapai target yang sudah disepakati. Mengenai hak dan aturan yang harus dipatuhi para pegawai PPPK sudah ada tertulis pada SK perjanjian.
Sumber: