Polisi Hapus Rintangan Angka 8 dan Zig-zag Ujian Praktik SIM C

Polisi Hapus Rintangan Angka 8 dan Zig-zag Ujian Praktik SIM C

Polisi Resmi Hapus Rintangan Angka 8 dan Zig-zag untuk Pratik Sim C, foto: istimewa --

Polisi Hapus Rintangan Angka 8 dan Zig-zag Ujian Praktik SIM C 

 

oganilir.co - Test Praktik untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tipe C, tanpa ada rintangan angka 8 dan zig-zag lagi, berlaku mulai 7 Agustus 2023 secara nasional.

Hal ini telah disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Yusri Yunus, ia mengumumkan perubahan desain lintasan yang akan Polri terapkan secara serentak pada awal pekan mendatang.

Proses uji coba di beberapa kota telah sukses, dan implementasi serentak akan mulai pada Senin 7 Agustus 2023. di 468 Satuan Pelayanan SIM (Satpas) di seluruh Indonesia.

“Uji coba telah berlangsung di beberapa kota. Dan mulai Senin 7 Agustus, perubahan ini akan kami terapkan secara serentak di 468 Satpas,” ungkap Yusri.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Internasional, Ribuan Pil Ekstasi Gagal Beredar

Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya telah mengumumkan perubahan desain lintasan ujian praktik SIM C.

Meskipun terdapat perubahan, aspek keselamatan dan kemampuan mengemudi tetap menjadi prioritas.

Dalam materi baru ini, ujian praktik SIM C akan polri laksanakan di lintasan sirkuit yang telah Polri perbarui dari versi sebelumnya.

Lintasan sirkuit ini terdiri dari tiga jalur lurus dan lima area belok, salah satunya membentuk pola mirip huruf S.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso rahman Pasang Badge Polisi RW

Saat tes mulai, para calon pemohon akan memulai dari garis start.

“Dan menyelesaikan serangkaian tantangan sebelum akhirnya keluar dari lintasan sirkuit,”sambungnya.

Sumber: