Bendera Dibakar, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Bendera Dibakar, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Djarot Syaiful Hidayat. foto: jpnn.com--

Bendera Dibakar, PDIP Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA, oganilir.co - Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengatasnamakan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) mendapat reaksi dari pengurus partai. 

 

Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat meyatakan bendera seluruh partai politik yang ada di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati. Hal itu sebagai respons atas pembakaran bendera PDIP oleh sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta. Djarot menyebut PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pembakar bendera partai tersebut ke kepolisian.

 

"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023.

 

Dia mengatakan semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi. Djarot juga menyayangkan peristiwa pembakaran bendera PDIP itu. "Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemilu 2024, PDIP Target Menang di Banyuasin

 

Djarot mengatakan semua pihak harus menjaga agar suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.  "Karena peningkatan demokrasi di Indonesia termasuk di dalam mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat, itu menunjukkan bagian dari peradaban bangsa di dalam menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi," kata Djarot.

 

Dia menegaskan bahwa aksi pembakaran bendera parpol tersebut sangat menganggu, sehingga pihaknya akan menempuh jalur hukum.

 

Sumber: