Polres Lahat Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu-sabu

Polres Lahat Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu-sabu

Barang bukti penangkapan, foto: SEG--

Polres Lahat Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu-sabu

 

LAHAT, oganilir.co - Satnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan itu terjadi di Jalan Kamboja Dusun I Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Jumat 4 Agustus 2023.

Keempat tersangka yakni Febriansyah (32) warga Jalan Kamboja Desa Pagar Sari, Lahat, Megika (28) warga Desa Karang Anyar, Lahat, Agus Kurniawan (29) warga Gang Sentral Kecamatan Talang Jawa Utara, Lahat, Herwanto (31) warga Jalan Sentosa Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Narkoba AKP M Romi menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Selanjutnya dilakukan lidik dan dilakukan pengrebekan terhadap ke empat tersangka di rumah tersangka Febriansyah,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengedar 115 kg Sabu Lolos Jerat Pidana Mati, Jaksa Kejati Sumsel Ajukan Banding

 

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu, 38 paket kecil sabu, 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungya diruncing, 1unit timbangan digital, dan 2 bal plastik klip transparan.

“Barang barang itu ditemukan di lantai ruang tamu di depan para tersangka. Kami juga menyita satu unit smartphone milik tersangka yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dijerat Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya seraya menambahkan kasusnya masih terus dikembangkan guna menangkap bandar besarnya.

Sumber: