Kunjungi Kodim 0402 OKI, Penyuluh Hukum Kumdam II Sriwijaya Lakukan Penyuluhan

Kunjungi Kodim 0402 OKI, Penyuluh Hukum Kumdam II Sriwijaya Lakukan Penyuluhan

Penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya di Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir, Senin 7 Agustus 2023. --

“Jadi jangan sampai ada pelanggaran apapun dan kalau ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama," ujarnya. 

 

Dalam kesempatan ini Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy SH mengungkapkan, adanya kegiatan penyuluhan ini dan merupakan program kerja bidang pribadi utamanya dalam bidang penegakan hukum. Adapun materi penyuluhan pada kegiatan itu, antara lain mengenai tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, penganiayaan, pembunuhan, pengeroyokan). 

BACA JUGA:Perkemahan Saka Wira Kartika Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir Ditutup, ini Pesan Pak Dandim

 

Termasuk juga Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

 

Kemudian materi lainnya, mengenai Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, desersi dan Insubordinasi), dan sosialisasi tentang Kep KSAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

 

Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya yang diwakilkan Kakumrem 044/Gapo berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Dan untuk anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya terutama di Kodim 0402/OKI ini. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Kunjungi Kodim OKI-OI, ini Harapan Dandim Irsyad

 

Sementara itu melengkapi penyuluhan Kakumrem 044/Gapo juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti penyuluhan untuk lebih bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah KSAD. (ril) 

Sumber: