Masyarakat Sakit Wajib Dilayani

Masyarakat Sakit Wajib Dilayani

Foto: Aqda/SEG--

Masyarakat Sakit Wajib Dilayani

 

BANYUASIN, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menganggarkan sekitar Rp 36 miliar untuk masyarakat yang belum tercover BPJS dan pelayanan kesehatan lainnya. 

 

"Kita anggarkan Rp 36 miliar, " kata Bupati Banyuasin Askolani saat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan di Desa Beringin Agung Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Senin 7 Agustus 2023. 

 

Sehingga masyarakat yang belum tercover BPJS dan pelayanan kesehatan lainnya, dapat dilayani oleh rumah sakit, puskesmas dan lainnya. "Itu sudah saya instruksikan kepada kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, " tukasnya.

 

Ia sendiri meminta kepada petugas tenaga kesehatan agar melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. "Jangan ogah ogahan melayani masyarakat, ucapnya. 

BACA JUGA:Tuntaskan Pembangunan Jalan Kabupaten, Pemkab Banyuasin Butuh Rp250 Miliar

Diakuinya tenaga kesehatan itu dalam melayani masyarakat itu penting menerapkan senyum, sapa. " Bisa jadi itu obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit, "jelasnya.

 

Askolani sendiri menegaskan tidak mau mendapatkan informasi atau kabar masyarakat Banyuasin tidak dilayani jika hendak berobat. " Harus dilayani, saya tidak mau dengar ada kabar terlantar, "imbuhnya.

 

Sumber: