DPRD Minta Pemprov Sumsel Dukung Warga Perbatasan Ajukan Uji Materi ke MA

DPRD Minta Pemprov Sumsel Dukung Warga Perbatasan Ajukan Uji Materi ke MA

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sumsel, Mgs Syaiful Padli.--

DPRD Minta Pemprov Sumsel Dukung Warga Perbatasan Ajukan Uji Materi ke MA

 

PALEMBANG, oganilir.co - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sumsel, Mgs Syaiful Padli, meminta Pemprov Sumsel untuk mendukung warga perbatasan Banyuasin dan kota Palembang di Tegal Binangun yang mengajukan uji materi Permendagri 134 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung (MA).

 

"Kami berharap Pemprov turut andil dalam masalah ini, dan mendukung untuk memenangkan rakyat," katanya, Selasa 8 Agustus 2023.

 

Syaiful meminta Pemprov ikut andil dalam permasalahan ini karena, Pemerintah kota Palembang tidak acuh untuk mendukung persoalan ini.

 

"Kita meminta pemprov yang turun tangan karena pemerintah Palembang ini tidak mendukung terkesan tidak peduli dalam hal ini," ujarnya.

BACA JUGA:Mantan Wakil Ketua DPRD Musi Rawas Resmi Ditahan, Usai Rugikan RP6.2 M

 

Dia meminta Pemprov Sumsel jangan pasrah dengan keputusan Permendagri 134 ini. Menurut dia, seharusnya Pemprov peduli dengan adanya warga yang melakukan uji materi itu.

 

Lebih lanjut Syaiful mengatakan bahwa Permendagri 134 ini bisa direvisi jika ada yang melakukan gugatan materi ke MA. Namun, kata Syaiful, jika rakyat yang melakukan uji materi, peluangnya kecil. Namun jika pemerintah yang maju kemungkinan besar akan dikabulkan.

Sumber: