Bagaimana Nasib Mayor Dedi yang Menggeruduk Mapolrestabes Medan? ini Kata TNI

Bagaimana Nasib Mayor Dedi yang  Menggeruduk Mapolrestabes Medan? ini Kata TNI

Julius Widjono. foto: antara--

Bagaimana Nasib Mayor Dedi yang  Menggeruduk Mapolrestabes Medan? ini Kata TNI

JAKARTA, oganilir.co - Tindakan dari anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayor Dedi Hasibuan yang mengajak anggotanya menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023 berbuntut panjang. Perwira menengah TNI itu ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mayor Dedi ditahan di Puspom TNI sejak Selasa 8 Agustus 2023.

 

Penahanan Mayor Dedi di Puspom TNI itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono. 

 

"Benar ditahan," kata Laksda Julius saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa. Julius belum memerinci penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pidana. Julius hanya menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.

 

Mayor Dedi Hasibuan saat ini bertugas sebagai kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/BB. Panglima TNI Laksamana Yudo pun bereaksi atas aksi Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA:Diback Up Puspom TNI, KPK Geledah Kantor Basarnas

 

Laksamana Yudo menyampaikan telah memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.

 

Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut. Panglima menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis.

 

Sumber: