Luar Biasa, Polsek IT 1 Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 9 kg Sabu

Luar Biasa, Polsek IT 1 Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 9 kg Sabu

Ilustrasi.--

PALEMBANG, oganilir.co - Poltabes Palembang dan jajarannya berlomba-lomba mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum masing-masing. Kali ini Unit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) 1 Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 kg.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MEF (29) yang berperan sebagai kurir. Tersangka MEF merupakan warga Jl Beringin Raya, Lr Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT 3  Palembang.

 

Pengungkapan kasus sabu jumbo tersebut diketahui dari status akun resmi Polsek IT 1 Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima SUMEKS.CO (Grup oganilir.co) pada Jumat 11 Agustus 2023 siang.

 

Namun sayangnya, Kapolsek IT 1 Palembang Kompol M Ismail belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA:Hindari Petugas, Pengedar Sabu Buang BB Dalam Bungkus Rokok

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK membenarkan adanya ungkap kasus sabu seberat 9 kg oleh Polsek IT 1.

 

"Iya benar nanti nunggu pers rilis ya mas," kata Harryo melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Selain mengamankan tersangka kurir MEF, petugas juga berhasil menyita dua bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna hijau diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram.

Sumber: