Masih Ingat Kasus Rozy yang Selingkuh dengan Mertuanya? Kini Keduanya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Foto: Ist--
Masih Ingat Kasus Rozy yang Selingkuh dengan Mertuanya? Kini Keduanya Ditetapkan Sebagai Tersangka
SERANG, oganilir.co - Sempat viral di media sosial pada bulan Januari, netizen sempat dihebohkan dengan NR didampingi oleh tim 911 Hotman Paris, yang melaporkan kasus perzinaan oleh mantan suaminya Rozy dan ibunya Rihanah ke Polda untuk mendapatkan keadilan.
Saat ini kasus perselingkuhan Rozy dengan mertuanya Rihanah di Kota Serang kini memasuki babak baru. Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan.
Hal ini telah diungkap oleh Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, Rozy dan mertuanya Rihanah kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," katanya.
Ia mengatakan polisi telah mengumpulkan barang bukti sejak Januari 2023, dan kini perkara telah dinaikan menjadi penyidikan pada Rabu 12 Juli 2023.
"Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat 18 Agustus 2023 penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan," ujar Herlina.
Sumber: