Aniaya Warga Sipil, Anggota Paspampres Ditahan di Pomdam Jaya

Aniaya Warga Sipil, Anggota Paspampres Ditahan di Pomdam Jaya

Rafael Granada Baay.--

Aniaya Warga Sipil, Anggota Paspampres Ditahan di Pomdam Jaya

JAKARTA, oganilir.co - Tindakan tegas diambil TNI terhadap anggotanya yang  melakukan tindak pidana terhadap warga sipil. Mabes TNi langsung menempatkan anggota Paspampres Praka RM yanhh melakukan penganniayaan terhadap seorang pemuda asal Bireun, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) hingga tewas. Tersangka Praka RM ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

 

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay kepada wartawan, Ahad 27 Agustus 202).

 

Penganiayaan yang dilakukan Praka RM itu terjadi di Jakarta pada Sabtu 12 Agustus 2023. Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan Penganiayaan bersama dua temannya.

 

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis 24 Agustus 2023. Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

BACA JUGA:Luar Biasa, Kekuatan TNI AL Peringkat 4 Dunia

 

Rafael mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.

 

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.

 

Sumber: