Langgar AD/ART, NOC Indonesia Berhentikan Keanggotaan PP PTMSI

Langgar AD/ART, NOC Indonesia Berhentikan Keanggotaan PP PTMSI

Ilustrasi.--

Dalam keterangan tertulis tersebut, NOC Indonesia sudah berkirim surat secara resmi kepada PP PTMSI terkait hal ini, termasuk mengundang PP PTMSI dalam rapat khusus pada 16 Agustus. Namun, PP PTMSI menolak menggunakan haknya untuk hadir membela diri.

 

"Kami sudah memberikan kesempatan tersebut kepada PTMSI, tetapi mereka menolak hadir. Terkait pelanggaran dan keputusan ini, NOC Indonesia juga telah berkirim surat kepada ITTF untuk menginformasikan dan menjelaskan situasi yang terjadi," tukasnya.

 

Diketahui selama hampir lima tahun terjadi dualisme kepengurusan PTMSI di Indonesia. Yakni PB PTMSI yang diketuai Peter Layardi Ley dan PP PTMSI yang diketuai Oegroseno. Dampak dari dualisme kepengurusan PTMSI ini, beberapa kali cabor tenis meja tidak ikut di ajang SEA Games. Hanya SEA Games 2023 Kamboja, Indonesia mengirimkan atletnya. Itu pun dilakukan tidak dengan menggelar seleksi.

BACA JUGA:Kepala Regional Akan Lakukan Pertandingan Ekshibisi, Final Tenis Meja Porseni Mandiri Ditunda

 

Hanya saja dualisme kepengurusan PTMSI ini tidak terjadi di daerah. Pengurus Provinsi PTMSI se-Indonesia jalan terus kepengurusannya. (ril)

Sumber: