Pemutihan Pajak di OKU Timur Efektif, Sehari 260 WP Bayar PKB

Pemutihan Pajak di OKU Timur Efektif, Sehari 260 WP Bayar PKB

Budi Kurniawan. foto: khalid SEG--

Pemutihan Pajak di OKU Timur Efektif, Sehari 260 WP Bayar PKB

OKUT TIMUR, oganilir.co - Kesadaran membayar pajak warga Kabupaten OKU Timur, Sumsel, patut diacungi jempol. Mereka memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan Gubernur Sumsel Herman Deru.

 

Kepala UPTB Samsat OKU Timur I Budi Kurniawan mengatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor sejak diberlakukannya pemutihan pajak. Menurutnya sejak mulai adanya pemutihan April 2023 lalu, peningkatan ketaatan membayar pajak kendaraan meningkat lebih kurang lebih 100 persen. 

 

"Jauh meningkat, sebelum ada pemutihan per hari rata-rata 100 orang yang membayar pajak. Setelah ada pemutihan, itu meningkat. Per dalam satu hari itu 262 wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan," kata Budi, Rabu 6 September 2023. 

 

Program pemutihan pajak, lanjut Budi, berlaku sejak April akan berakhir 23 Desember 2023. "Tahun ini benar-benar pemutihan, mati pajak di atas 2 tahun tetap bayar 2 tahun tanpa denda," ujarnya. Selain itu, bagi yang mau mutasi kendaraan ke Sumatera Selatan bea balik nama (BBN) cukup bayar 50 persen. 

BACA JUGA:Catat, ini Realisasi Pajak PKB UPTB Banyuasin I

 

Diketahui UPTB Samsat OKU Timur I melayani 9 Kecamatan. Yakni Kecamatan Buay Madang, BP Bangsa Raja, Kecamatan BP Peliung, Martapura, Jayapura, Bunga Mayang, Madang Suku I, Madang Suku II , dan Kecamatan Madang Suku III.

 

Dari 9 kecamatan itu, tahun Samsat OKU Timur I ditargetkan pajak kendaraan sebesar Rp58.625.000.000. 

 

Sumber: