Beredar Isu Nama PJ Walikota Prabumulih, ini Kata DPRD

Beredar Isu Nama PJ Walikota Prabumulih, ini Kata DPRD

Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo --

Beredar Isu Nama PJ Walikota Prabumulih, ini Kata DPRD

 

PRABUMULIH, oganilir.co – Beredar isu terkait penetapan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih yakni Elman ST sebagai Sekda Kota Prabumulih yang akan menduduki jabatan sebagai Pj Walikota. Membuat publik di kota Nanas bertanya-tanya terkait kebenaran itu.

Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo mengatakan, isu yang beredar di masyarakat kota Prabumulih itu belum tentu benar.

Terkait hal itu, politisi PPP itu menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan bahwa itu sudah merupakan keputusan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang memutuskan Pak Sekda sebagai Pj Wali Kota Prabumulih. "Saya kira kita tunggu sampai dengan surat resmi dari Mendagri sampai kepada Pemerintah Kota dan pimpinan DPRD," sebutnya, Rabu 6 September 2023.

Dengan demikian, sambung Palo. Sejauh ini isu yang beredar biarkanlah itu hanya isu. Tapi pihaknya tetap menunggu sampai dengan surat secara resmi dari Kemendagri yang menyatakan bahwa Pak Elman, Sekda Kota Prabumulih ditetapkan sebagai Pj Walikota Prabumulih," jelasnya.

BACA JUGA:Gerindra Targetkan Raih 6 Kursi di Pileg Prabumulih, Mawardi Yahya: Usahakan Ketua DPRD dari Partai Kita

Lebih lanjut, pria penghobi tanaman bonsai itu menyebutkan, biasanya pihaknya menerima surat tembusan secara resmi terkait Pj Wali Kota Prabumulih. "Kita tunggu dan kita harapkan isu yang beredar ini tidak menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat juga ASN di Prabumulih," harapnya.

Di tanggal 18 September berakhirnya masa jabatan periode Ridho - Fikri, Palo mengaku pihaknya sudah ke Kementerian Dalam Negeri dan diharapkan tanggal 18 September sudah ada penetapan Kemendagri. "Kalaulah sampai dengan tanggal 18 belum ada keputusan Pj Wali Kota Prabumulih tentu Pemkot akan menunjuk Pelaksana Harian sampai adanya PJ Wali Kota Prabumulih," tukasnya mengaku karena belum ada surat resmi maka isu yang beredar belum tentu benar.

Sumber: