Ini Dia Besaran Anggaran Hibah Pilkada 2024 Ogan Ilir
Gedung DPRD Ogan Ilir --
Ini Dia Besaran Anggaran Hibah Pilkada 2024 Ogan Ilir
OGANILIR.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada anggarkan di APBD Perubahan tahun 2023 untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Ilir telah disepakati.
Besarannya, yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir sebesar Rp 49 Miliar sedangkan Bawaslu Ogan Ilir Rp17,8 Miliar.
Demikian disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe'i usai sidang Paripurna pembahasan perubahan APBD tahun 2023, Rabu 6 September 2023.
BACA JUGA:Masih Menyisakan Rp 3,907 M, Pengembalian Hasil Audit BPK di DPRD Ogan Ilir Belum Selesai
"Ada pembahasan anggaran Perubahan Daerah di tahun 2023 tersebut, salah satunya ada satu agenda Nasional yang penting Pilkada oleh sebab itulah dalam surat Mendagri kewajiban seluruh daerah untuk menganggarkan pilkada untuk 2024 pada perubahan APBD tahun ini," kata Ahmad Syafei.
Dikatakan Ahmad Syafei, DPRD dan tim TAPD sudah menyepakati dana hibah tersebut untuk dianggarkan pada perubahan dan sisanya akan dianggarkan di APBD induk 2024.
"Total untuk hibah dana pilkada KPU yaitu Rp 49 miliar sedangkan untuk bawaslu dianggarkan Rp 17,8 miliar di perubahan sisanya akan dibayarkan di APBD induk 2024 ,’’jelas Ahmad Syafei.
Selain itu lanjut Ahmad Syafei, pihaknya juga akan menganggarkan untuk BPJS sebesar Rp170 juta untuk panitia pemilu,’’Untuk lebih jelas dan konkrit bisa tanyakan langsung ke TAPD karena dari pusat tidak dianggarkan oleh karena itu kita dari daerah menganggarkan,"tukasnya (Sid)
Sumber: