Terganjal Syarat, Bupati Banyuasin Batal Lantik Pejabat

Terganjal Syarat, Bupati Banyuasin Batal Lantik Pejabat

Askolani menandatangani pelantikan lima Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Banyuasin, Jumat 8 September 2023 di rumah dinas bupati. foto: aqda SEG --

Terganjal Syarat, Bupati Banyuasin Batal Lantik Pejabat

BANYUASIN, oganilir.co - Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Banyuasin Askolani melakukan pelantikan terhadap pejabat pemkab. Pelantikan dilakukan di rumah dinas bupati, Jumat 8 September 2023. Lima Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dilantik.

 

Yakni Izro Maita yang semula menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, kini dirotasi menjadi asisten I Setda Banyuasin. Kemudian HM Yusuf yang semula menjabat Asisten II Setda Banyuasin kini menempati jabatan baru sebagai Kadispora Banyuasin

 

Lalu, Alamsyah Rianda yang semula menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin kini menjabat Staf Ahli Bupati.

 

Kemudian, Ir Alpian MM yang semula menjabat Kepala BPBD Banyuasin  kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Banyuasin.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Bupati Banyuasin Launching Sang Purba

 

Bupati Askolani SH MH mengucapkan selamat kepada Pejabat Tinggi Pratama yang baru saja dilantik. "Saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan ikhlaskan serta terima jabat yang baru ini dan bekerja secara sungguh-sungguh di tempat yang baru," kata Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyuasin ini.

 

Askolani menambahkan seyogyanya ada 6 pejabat yang akan dilantik, namun karena kurang syarat sehingga yang dilantik 5 pejabat. "Ada yang kurang syarat," tukasnya.

 

Sumber: