Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

Wabup H Ardani hadiri Launching Program Berkat--

Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

PALEMBANG-OGANILIR.CO- Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menghadiri launching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat  “Berobat Pakai KTP” yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru,  di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Rabu 13 September 2023 .

Program ini dalam upaya pencapaian  target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Dalam peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat yang dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK tersebut, Gubernur Herman Deru  menegaskan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan  tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

BACA JUGA:Wabup H Ardani Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sumsel

"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi.  Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru.

Menurut Herman Deru dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai,  tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ardani Buka Lomba B2SA

Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP  dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel.

“Kita nyatakan  Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC.  305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan," katanya. 

Lebih jauh Herman Deru menegaskan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat  perlu di back up oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui  DTKS.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir H. Ardani Hadiri Opening Ceremony POPNAS XVI Sumsel Tahun 2023

"Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching pagi hari masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas 3 dan termasuk di dalam DTKS.  Artinya warga yang berhak JKN itu dicover pemerintah,” tandasnya.

Sumber: