Bernasib Tragis, 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI ke-77 Dipecat dalam Sidang Kode Etik Profesi Hari Ini

Bernasib Tragis, 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI ke-77 Dipecat dalam Sidang Kode Etik Profesi Hari Ini

Bernasib tragis 2 oknum polisi jilat kue ultah TNI ke-77 dipecat dalam sidang kode etik profesi hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022. Tampak dua polisi PJR Polda Papua Barat yang dipecat atau di-PTDH. foto: dokumen/oganilir.co.--

PAPUA, OGANILIR.CO - Oknum polisi yang videonya viral jilat kue ultah TNI akhirnya dipecat dengan tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Putusan PTDH itu dibacakan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022.

Namun kedua oknum polisi itu tak terima di-PTDH Propam Polda Papua Barat. Kedua polisi ini bernama Bripda Fahri dan Bripda Daut mengajukan upaya hukum lanjutan, yaitu banding.

Seperti diberitakan 2 oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu melakukan pelecehan pas di hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI pada 5 Oktober lalu.

BACA JUGA:Update: Tiga Tewas Tertimpa Tembok MTSn 19, Kapolres: Belum Ada Laporan Orang yang Hilang

Oknum polisi viral jilat kue ultah TNI berakhir tragis dengan sanksi pemecatan

“Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat, 7 Oktober 2022.

Kombes Adam Erwindi mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar mengajukan permohonan banding atas pemecatannya.

BACA JUGA:Banjir Melanda, Tembok MTSN 19 Jaksel Roboh, Tiga Siswa Dikabarkan Tewas, Polisi Masih Validasi Data

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Adam Erwindi dilansir Antara.

Diketahui, dalam video viral yang beredar di Instagram, terlihat oknum polisi ini membawa kue tar berisi hadiah ultah untuk TNI ke-77 hari ini.

Lalu salah satu anggota Polisi Jalan Raya (PJR) ini menjilati kue ulang tahun yang akan diserahkan kepada TNI.

Dan terdengar rekannya sesama polisi mengucapkan kalimat-kalimat yang menghina TNI.

Sumber: pojoksatu