DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

Arsul Sani.--

Asrul Sani merupakan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, anggota Komisi III DPR dan juga Wakil Ketua Umum PPP.

 

Sebelum resmi diusulkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan, pihaknya memilih Arsul sebagai calon hakim MK dari unsur DPR melalui rangkaian proses fit and proper test beberapa waktu lalu. Ia meyakini, Arsul memiliki integritas untuk menjadi hakim konstitusi.

BACA JUGA:MA Batalkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terjadi Dissenting Opinion Hakim

 

"Komisi III DPR RI mengutamakan kualitas dari calon hakim konstitusi yang meliputi, integritas, visi dan misi, serta kompetensi. Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan calon hakim konstitusi," ucap Adies.

 

Dia berharap, dengan terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim konstitusi bisa meningkatkan citra MK di hadapan masyarakat. 

 

"Diharapkan (calon) hakim konstitusi dapat meningkatkan citra MK sebagai lembaga peradilan tertinggi, sekaligus mengawal konstitusi," tukasnya.

Sumber: