Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan Buku Khotbah Larangan KARHUTLA
Bagikan Larangan Karhutla --
Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan Buku Khotbah Larangan KARHUTLA
OGANILIR.CO-Berbagai upaya dan cara untuk mengingatkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).
Seperti yang dilakukan Satuan Binmas Polres Ogan Ilir melalui program kerja Sat Binmas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pembagian buku Khotbah Larangan KARHUTLA.
Pembagian sarana tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Wempy Manurung,S.H.,M.H yg diwakilkan oleh Kanit Binmas Sat Binmas Polres Ogan Ilir Bripka Dedy Irawan,A.Md didampingi Bhabinkamtimas Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bripka Novan, Briptu Fara Aidit, Aiptu Novi Ladika.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Test Urine Personil Polwan Secara Acak dan Dadakan
Untuk pelaksanaan pembagian sarana kontak berupa Al Qur'an diberikan kepada beberapa pengurus masjid yang ada di Kecamatan Pemulutan seperti di Masjid Ar Rahman dan masyarakat Desa Talang Pangeran Ulu Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir ,Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan ,Desa Ibul Besar 1 kecamatan Pemulutan, Desa Ibul 3 Kecamatan Pemulutan . Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan Barat .
Adapun sebagai ulasan buku khotbah Jumat tersebut berisi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan adanya buku khotbah Jumat yang berisi tentang larangan karhutla ini diharapkan kepada pengurus masjid agar bisa dibacakan pada saat khutbah Jum'at dan acara keagamaan lainya agar masyarakat lebih mengerti dan sadar akan bahayanya melakukan pembakaran hutan atau lahan yang berdampak sangat luas bagi lingkungan hidup terutama bagi kesehatan,’’kata Bripka Dedy Irawan,A.Md.
BACA JUGA:Di Mutasi Jabatan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Belum Seumur Jagung
Disampaikan Bripka Dedy, bahwa bantuan Alquran dan buku khotbah panduan pencegahan karhutla tersebut diberikan oleh Polda Sumsel sebagai bentuk upaya keseriusan Polda Sumsel dalam mengatasi dan mencegah agar masyarakat sadar dan tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan tersebut.
“Pembakaran Hutan dan lahan sangat dilarang oleh pemerintah dan bertentangan dengan ajaran agama. Polres Ogan Ilir menerima bantuan tersebut dari Polda Sumsel sebanyak 200 Alqur'an dan 400 buku khotbah tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (Sid)
Sumber: