Gegara Menagih Utang Pelaku Nekat Membunuh Korban dengan Senpi

Gegara Menagih Utang Pelaku Nekat Membunuh Korban dengan Senpi

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan --

Kemudian pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang akan melarikan diri menuju pulau Bangka dan masih bersembunyi di desa Sungai Pedada Kec. Tulung Selapan Kab. OKI. 

Dibawah pimpinan Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana, bersama personil gabungan Polsek dan tim opsnal pidum sat reskrim Polres OKI bergerak melalui jalur sungai, menggunakan sped boat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Pengawal Kapolda Kaltara Tewas, Polisi Sebut Bukan Bunuh Diri

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu buah sarung senjata warna hitam, satu helai baju kaos warna hitam milik korban, satu helai celana pendek levis milik korban, dan satu pasang sandal jepit warna hitam. 

Untuk BB senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat polisi melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat. 

Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Sumber: