Jadi Korban KDRT, Perempuan Ini Ditemukan Tewas dengan Mulut Tersumpal Celana Dalam Ungu
Sejumlah anggota polisi saat melakukan evakuasi jasad korban tewas diduga KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang Kecamatan Gradagsari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 13 Oktober 202. foto: antara/HO--Humas Polres Boyolal jateng.jpnn.com/oganilir.co. --
BOYOLALI, OGANILIR.CO - Dalam kasus tersebut, korban KDRT yang bernama Sri Suyatmi (50) dinyatakan meninggal dunia, Kamis, 13 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasus korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami oleh seorang perempuan di Dukuh Sewengi, Desa Kembang Kecamatan Gradagsari Kabupaten Boyolali.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, yang ditangani Polsek Ampel.
Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istri meninggal dunia.
BACA JUGA:Omonia Nicosia Bikin Benteng Kuat Bertahan, Manchester United Baru Mampu Cetak Gol di Menit Akhir
Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo.
Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal celana dalam warna ungu, dan badan tertutup selimut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan meminta keterangan saksi dan memeriksa jasad korban yang kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta untuk dilakukan autopsi.
"Pelaku kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pelaku melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya baru didalami," katanya. (antara/jpnn)
Sumber: