Pinjam Ruang di Polda Sumsel, KPK Hari Ini Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Angkutan Batubara
Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto inzet) membenarkan pihaknya memeriksa 2 saksi kasus penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara di Polda Sumsel hari ini, Jumat, 2 September 2022. foto: dokumen oganilir.co --
PALEMBANG, OGANILIR.CO - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara melibatkan BUMD milik pemerintah provinsi Sumatera Selatan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata kasusnya sudah pemanggilan saksi, Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan kasus tersebut.
Dalam siaran pers Jumat 2 September 2022, Ali Fikri menjelaskan, penyidik KPK sudah memeriksa dua orang saksi. Pemeriksaan menumpang ruang di Mapolda Sumsel.
Siapa yang diperiksa?
BACA JUGA:Warga Desa Meranjat 3 Protes ke Camat, Kades Non Aktif Jangan Dilibatkan Lagi Acara Pemerintah
Ali Fikri tidak menjelaskan, namun saat disebut kasusnya naik penyidikan, diduga kasus ini sudah ada tersangkanya.
"Ya, hari ini juga penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara. Saksi diperiksa di Mako Polda Sumsel," ungkap Ali Fikri dalam siaran persnya.
Disebutkan di dalam siaran pers itu, dua orang saksi yang dipanggil tersebut yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) bernama Adi Trenggana Wirabakti, serta staf khusus legal Febriansyah Azhar.
Mengenai konstruksi lengkap perkara, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, Ali Fikri akan disampaikan ketika proses penyidikan ini cukup.
BACA JUGA:Tiap Laga Final, Semen Padang Bisa Jadi Batu Sandungan Sriwijaya FC
Kemudian dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Untuk kerangka perkara hingga penetapan tersangka, akan kita sampaikan segera jika penyidikan ini sudah dirasa cukup," ungkapnya.
KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik.
Dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Febriansyah Azhar membenarkan bahwa hari ini telah memenuhi panggilan penyidik KPK. "Diperiksa dari jam 10 kak," kata Febriansyah Azhar dikonfirmasi melalui pesan singkatnya. (*)
Sumber: