Sudah Digunakan Pihak Lain, Merk Air Minum Kemasan 'Betuah' Akan Ganti Nama
Foto dokumen : BPOM melakukan survei pabrik AMDK milik BUMD Sei Sembilang di Kelurahan Sukomoro beberapa waktu lalu--
Sudah Digunakan Pihak Lain, Merk Air Minum Kemasan 'Betuah' Akan Ganti Nama
BANYUASIN, oganilir.co - Merk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Betuah akan berganti merk menjadi Tuahqu. Hal ini telah disampaikan oleh Direktur BPOM Sei Sembilang Heryadi.
Pergantian merk itu sendiri karena kata Betuah telah duluan digunakan oleh pihak lain serta masa merk itu sampai 2024 mendatang."Sehingga kita disarankan ganti nama oleh Kementerian Hukum dan HAM, "jelas Heryadi.
Kemudian jika pihak merk yang mirip dengan Betuah yaitu Batuah itu tidak aktif atau tidak mengurus perpanjangan baru merk Batuah." Baru bisa kita gunakan merk tersebut, "bebernya.
Merk Batuah itu digunakan oleh pihak lain di di Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Manggala Agni Ajak Perusahaan Cegah dan Tanggulangi Karhutla
Lebih lanjut Heryadi menambahkan untuk proses edar/jual-beli dan lain sebagainya masih menunggu proses izin SNI dan izin lainnya. " Sabar, jika beroperasi kita akan informasikan. Karena ini untuk semua (masyarakat), "ungkapnya. Saat ini sendiri pihaknya juga menunggu izin pengeboran sumur untuk produksi dari kementerian terkait, mengenai syarat izin penggunaan air bawah tanah atau SIPA.
Sementara itu Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan kalau saat ini masih dalam proses perizinan, dan segera akan beroperasional jika telah selesai. "Masih dalam proses, dan akan difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah terkait,"ucapnya.
Dampak dari belum keluar izin dan lain sebagainya itu, Air minum dalam kemasan (AMDK) untuk sementara waktu terpaksa menunda terlebih dahulu, untuk di produksi secara massal di pasaran (umum). "Sekarang ganti merk, karena merk sebelumnya dipakai orang lain, " tukasnya.
BUMD Sei Sembilang sendiri telah melakukan uji coba produksi Air minum dalam kemasan (AMDK) beberapa waktu lalu, untuk botol ukuran 600ml sebanyak 4000 botol/jam, botol 330ml sebanyak 6000botol/jam, terakhir cup sebanyak 7000/jam dan 300galon/jam.
BACA JUGA:Tindak Tegas, Askolani Akan Menutup Perusahaan Tambang Tidak
Diketahui, Air Minum Dalam Kemasan ini sendiri sebelumnya "numpang" (makloo) produksi dengan perusahaan air kemasan di Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, dan sudah dikenalkan Bupati Banyuasin Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono pertengahan Bulan November 2022 lalu
Sumber: