Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Resmi Ditetapkan Tersangka, Alat Bukti Kasus Narkoba Dipastikan Cukup
Irjen Teddy Minahasa akhirnya resmi ditetapkan tersangka kasus narkoba. foto: mabes polri/oganilir.co.--
BACA JUGA:Join Commitment FIFA, PSSI dan Pemerintah, PSSI Bakal Gelar Kembali Liga 1 pada 25-26 November
Kronologi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa disebut berawal dari penangkapan 41,4 kg sabu-sabu di Sumatera Barat.
Dari informasi yan beredar yang dihimpun Pojoksatu, kronologi penangkapan Kapolda Jatim yang belum sertijab ini karena Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barbuk sabu-sabu 5 kg.
Dari 41,4 kg sabu-sabu yang diamankan, diduga Irjen Teddy meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.
Lalu, Teddy menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami bernama Linda, salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
BACA JUGA:Harus Sabar, Jose Mourinho Belum Dapat Rusak Rekor Alex Ferguson, Real Betis vs AS Roma Hanya Imbang
Hasil pengembangan tim gabungan, polisi menangkap mami Linda dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Teddy Minahasa.
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Tim Gabungan Propam Polri, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Kapolri Benarkan Penangkapan Teddy
Jenderal Sigit membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini. Kapolri akan secara khusus menyampaikan kasus Irjen Teddy Minahasa.
BACA JUGA:Join Commitment FIFA, PSSI dan Pemerintah, PSSI Bakal Gelar Kembali Liga 1 pada 25-26 November
Sigit mengatakan penangkapan Irjen Teddy bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.
“Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait masalah TM,” tegas Kapolri Jenderal Sigit dalam jumpa pers siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
“Dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” ujarnya lagi.
Penangkapan Teddy terjadi pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Negara.
Sumber: pojoksatu