Beredar Diduga Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa yang Saat Ini Sudah Tersangka Kasus Narkoba

Beredar Diduga Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa yang Saat Ini Sudah Tersangka Kasus Narkoba

Beredar diduga pernyataan tertulis Irjen Teddy Minahasa yang saat ini sudah tersangka kasus narkoba. foto Irjen Teddy Minahasa. dokumen/polda sumbar/oganilir.co.--

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Resmi Ditetapkan Tersangka, Alat Bukti Kasus Narkoba Dipastikan Cukup

Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.

Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. 

BACA JUGA:Harus Sabar, Jose Mourinho Belum Dapat Rusak Rekor Alex Ferguson, Real Betis vs AS Roma Hanya Imbang

Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.

Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).

Salam hormat : TM. (eds)

BACA JUGA:Dukun Garap Gadis asal OKI 2 Kali Sampai Hamil, Modusnya Buang Santet dengan Ritual Mandi dan Telur

Kronologi Penangkapan 

Kronologi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa disebut berawal dari penangkapan 41,4 kg sabu-sabu di Sumatera Barat. Dari informasi yan beredar yang dihimpun Pojoksatu, kronologi penangkapan Kapolda Jatim yang belum sertijab ini karena Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barbuk sabu-sabu 5 kg.

Dari 41,4 kg sabu-sabu yang diamankan, diduga Irjen Teddy meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Teddy menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami bernama Linda, salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

BACA JUGA:Harus Sabar, Jose Mourinho Belum Dapat Rusak Rekor Alex Ferguson, Real Betis vs AS Roma Hanya Imbang

Sumber: