Umrah Gratis Tokoh Masyarakat Banyuasin Batal, Apa Penyebabnya?

Umrah Gratis Tokoh Masyarakat Banyuasin Batal, Apa Penyebabnya?

Ilustrasi. --

Umrah Gratis Tokoh Masyarakat Banyuasin Batal, Apa Penyebabnya? 

BANYUASIN, oganilir.co - Program umrah gratis yang direncanakan akan dilaksanakan pada Agustus 2023 ini belum dilaksanakan hingga bulan November saat ini.

"Mungkin diundur atau dibatalkan," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya. 

Kalaupun diundurkan kemungkinan dapat dilaksanakan pada saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2023 ini. "Bisa jadi pas APBD Perubahan ini," ungkapnya.

Erwin Ibrahim, sekda Banyuasin mengatakan kalau dirinya belum mengetahui secara pasti program itu, apakah diundur atau dibatalkan pada Tahun 2023 ini. "Akan saya cek," singkatnya. 

BACA JUGA:Ayah Sridevi DA 5 Berangkat Umrah

Sementara itu Kabag Kesra Setda Pemkab BanyuasinSashadiman Ralibi menyatakan kalau program umrah tidak dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

"Tidak dilaksanakan dindo," ucapnya. Artinya program umrah gratis yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini sendiri telah empat tahun gagal terlaksana. 

Program umrah gratis ini sendiri gagal terlaksana karena terkena refocusing anggaran, sehingga dengan terpaksa dibatalkan.

"Refocusing," ungkapnya. Untuk peserta umrah gratis dari Pemkab Banyuasin sendiri telah di informasikan terkait pembatalan umrah pada Tahun 2023 ini. "Sudah diinformasikan," jelasnya. 

BACA JUGA:Bupati Muratara Janjikan Umrah Bagi Kades-TP PKK, ini Syaratnya

Rencananya umrah gratis ini akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang. "Tahun depan nantinya," ungkapnya. Peserta umrah gratis awalnya calon jemaah umrah yang berangkat hanya sebanyak 25 orang, yang tersebar dari 21 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama dan orang yang memiliki prestasi seperti STQ dan lainnya," jelasnya.

Penyetopan umroh selama tiga tahun terakhir sebelumnya disebabkan adanya wabah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, sehingga dengan terpaksa dihentikan sementara waktu.

Sumber: