Besok, PAW 2 Anggota DPRD dari Golkar Ogan Ilir Dilantik
Gedung DPRD Ogan Ilir --
Besok, PAW 2 Anggota DPRD dari Golkar Ogan Ilir Dilantik
OGANILIR.CO- Kalau tidak ada halang rintang, Besok Selasa 14 November 2023, dua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Golkar akan dilaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) .
Benarkah ? Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, Ir H Endang PU Ishak SH MSi, ketika dimintai keterangannya, membenarkan , bahwa DPD Partai Golkar telah menerima surat undangan untuk mengikuti pelaksanaan pelantikan PAW DPRD Ogan Ilir.
“Acara pelantikan akan dilaksanakan di Kantor DPRD Ogan Ilir pada Hari Selasa 14 November 2023 pukul 10.00 Wib,’’kata Ir H Endang PU Ishak.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Puldata dan Pulbaket Temuan BPK di DPRD Ogan Ilir
Dikatakannya, pelantikan PAW anggota DPRD Ogan Ilir sisa masa jabatan 2019-2024 , atas nama Ir H Endang PU Ishak dan Abdurahman, menggantikan Muhammad Ali HS dan Muhammad Iqbal.
Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Mukhsinah SE membenarkan, rencana jadwal pelantikan PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir, akan dilaksanakan Selasa 14 November 20234 dimulai pukul 09.30 Wib.
Senada juga disampaikan Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH, bahwa besok Selasa akan dilaksanakan pelantikan PAW,’’ Iya, Kalau tidak ada halangan besok akan dilaksanakan pelantikan,’’ucapnya .
Seperti diketahui, persoalan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ditubuh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir, setelah diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel tertanggal 16 Oktober 2023 lalu, sempat dipertanyakan.
Sebab dalam SK Gubernur Sumsel tersebut menyebutkan, pemberhentian Muhammad Ali HS dan Muhammad Iqbal sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan ilir Masa Jabatan 2019-2024.
Dan Pengangkatan Ir H Endang PU Ishak dan Abdurahman sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 terhitung sejak pelantikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Jabatan Tahun 2019-2024. (Sid)
Sumber: