Musprov Tenis Meja Sumsel Sepi Peminat, Ada Apa?

Musprov Tenis Meja Sumsel Sepi Peminat, Ada Apa?

Ilustrasi.--

Musprov Tenis Meja Sumsel Sepi Peminat, Ada Apa?

PALEMBANG, oganilir.co - Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Tenis Meja Sumsel sudah membuka pendafaran sejak 7 November 2023 lalu. Namun sampai hari ini Kamis 16 November 2023, belum ada bakal calon ketua yang mengambil formulir pendaftaran ke panitia.

"Sampai hari ini baru satu bakal calon Ketua Pengprov PTMSI Sumsel yang menanyakan persyaratan," kata Ketua Panitia Pelaksana Musprov Tenis Meja Sumsel Duarsyah Abdullah saat dihubungi oganilir.co (Website SUMEKS.CO Grup) Kamis 16 November 2023.

Bakal calon ketua Pengprov PTMSI Sumsel yang mengutus wakilnya menemui panitia baru Inspektur Provinsi Sumsel Zulkarnain. Utusannya menemui panitia pada Senin 13 November 2023. Tetapi yang bersangkutan belum meyatakan secara tegas untuk mencalonkan diri sebagai ketua Pengprov PTMSI Sumsel.

BACA JUGA:Ini Alternatif Venue Cabor Tenis Meja PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Kita langsung menemui beliau (Zulkarnain), jawabannya belum menyatakan tegas," ujarnya.

Dia juga mendengar kabar bahwa ada salah satu mantan Pj bupati yang didorong-dorong untuk mencalonkan diri. Tetapi sampai sekarang belum juga ada utusan atau pernyataan resmi dari yang bersangkutan.

"Kita masih tunggu sampai ditutupnya pendaftaran pada tanggal 30 November 2023," terangnya.

Sementara itu Inspektur Provinsi Sumsel Zulkarnain menyatakan bahwa dirinya masih berembuk dengan anggota komunitas tenis meja lainnya untuk membahas pencalonannya sebagai ketua Pengprov PTMSI Sumsel.

"Kita masih rembukan dulu, waktunya masih ada sampai 30 November," tukasnya.   

BACA JUGA:Ini Hasil Seleksi Intern Pelatnas U-15 Tenis Meja PB PTMSI

Diketahui, panitia Musprov Tenis Meja Sumsel mengeluarkan syarat pencalonan ketua harus mendapat dukungan minimal 35 persen suara dari Pengkab/Pengkot PTMSI Sumsel dan membuat pernyataan tertulis bersedia meluangkan waktu penuh untuk menjadi Ketua Pengprov PTMSI Sumsel.

 

Sumber: