16 PSK Diamankan Sat Pol PP Banyuasin
PSK yang diamankan Sat Pol PP Pemkab Banyuasin. --
16 PSK Diamankan Sat Pol PP Banyuasin
BANYUASIN, oganilir.co - Sebanyak 16 orang wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Banyuasin serta aparat TNI/Polri, Kamis 16 November 2023 dini hari di Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
Selain mengamankan 16 wanita itu, ikut juga diamankan 75 botol minuman beralkohol merek Bintang 31 botol, Anggur Merah kecil 6 botol, merek Guiness 29 botol, merek singa raja 9 botol.
Selanjutnya 16 wanita itu dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin untuk dilakukan pembinaan, pendataan, dan diberikan pengarahan berupa sanksi dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Itu merupakan hasil gelar razia penyakit masyarakat di pinggir jalan menuju Kecamatan Tanjung Lago, Kamis dini hari," kata Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Bekuk Pelaku Curas, Serta Amankan Barang Bukti Pistol Mainan
Indra menambahkan kegiatan pekat ini digelar karena di wilayah tersebut acapkali terjadi perbuatan maksiat. Oleh karena itu, Satpol PP Banyuasin menggandeng TNI/Polri untuk menggelar razia pekat."Kami dari Pol PP bersama polisi dan TNI menggelar razia sekaligus pembinaan," ujarnya.
Jika nantinya setelah pembinaan masih diabaikan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran tempat hiburan ini. "Apalagi lokasi itu berada di jalan umum dan jalan milik negara, sehingga tidak boleh ada protitusi,"bebernya.
Lebih lanjut Indra menerangkan kalau sebenarnya tempat hiburan di kawasan Tanjung Lago, sudah tiga kali di datangi dan diberikan himbauan agar tidak membuka lagi. Razia ini sendiri merupakan keempat kalinya, dan tiap di razia terus terus berganti tempat begitu sebaliknya. "Ditangkap, berganti tempat dan itu modusnya," tukasnya.
Dia berharap razia gabungan yang dilakukan Pol PP, TNI/Polri membuat jera pemilik usaha itu. Pihaknya akan memberikan pengawasan lebih ekstra ketat dengan bekerja sama pihak kecamatan dan polsek setempat. Dia mengajak agar bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sesuai visi dan misi Banyuasin Religius."Jangan langgar norma dan aturan," pungkasnya.
Sumber: