Pentingnya Itsbat Nikah , Berpengaruh Status Perkawinan

Pentingnya Itsbat Nikah , Berpengaruh Status Perkawinan

Bupati Panca membuka acara itsbat nikah dengan pemukulan gong--

Kegiatan Itsbat nikah ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kayuagung dan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Pengadilan Agama (PA)  Kayuagung Korik Agustian mengatakan, pencatatan nikah adalah sebuah perintah UU yang wajib dilaksanakan, bagi  agama islam maka pencatatannya dikantor Urusan Agaman (KUA) sedangkan yang non muslim  berada di Dukcapil .

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Razia Tamu Hotel Tanpa Ikatan Pernikahan

Menurut Korik Agustian, pentingnya itsbat nikah bila yang bersangkutan akan melaksanakan umroh, haji, membuat  akte kelahiran.

“Tidak hanya itu saja, ketika mau menginap di hotel juga sangat diperlukan adanya bukti pernikahan, sebab khawatir nanti dikatakan kumpul kebo,  pahadal yang bersangkutan sah suami istri ,’’katanya .

Sementara Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Ogan Ilir H M. Arkan Nurwahidin mengatakan, bahwa sebenarnya menikah itu gratis alias tidak ada biaya, apabila  nikahnya  pada saat jam dinas atau waktu dinas.

BACA JUGA:Bule Belanda Nikahi Gadis Banyuasin

“Nah yang terjadi permintaan yang mau nikah, mau hari libur seperti sabtu dan minggu, atau malam  hari, makanya ada biaya yang harus dikeluarkan,’’kata H M Arkan.

Nah dengan adanya pelayanan itsbat  ini, merupakan langkah inovatif yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan terbaik dengan bukti nyata.

H M Arkan juga berharap, untuk kedepannya pelaksanaan Itsbat nikah ini bisa dilakukan berkolaborasi dengan antar Kecamatan dan KUA, namun leading sektornya tetap berada di Dukcapil . (Sid)

Sumber: