2 Lahan Ganggu Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang Belum Dibebaskan, Lahan Bea Cukai Harus Hibah Aset

2 Lahan Ganggu Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang Belum Dibebaskan, Lahan Bea Cukai Harus Hibah Aset

Lahan fly over simpang sekip palembang belum dibebaskan, lahan bea cukai harus hibah aset. foto: evan zumarli/koran sumeks/OGANILIR.CO--

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Pembangunan Fly Over Simpang Sekip PALEMBANG, Sumatera Selatan masih proses pembuatan jalan samping.

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumsel mencatat, ada 2 persil lahan yang perlu dibebaskan.

Salah satu penyebabnya adalah masalah lahan yang masih belum kelar. 

Pembangun Fly Over Simpang Sekip, Palembang, Sumatera Selatan terus dikebut.

BACA JUGA:Jerman Rilis 26 Pemain di Piala Dunia 2022, Pahlawan Final 2014 Mario Gotze juga Dipanggil, Masih Ada Kejutan

Prosesnya masih panjang, apalagi progresnya masih 28 persen. 

Pembebasan lahan itu memang perlu dilakukan karena mengganggu proses pembangunan. 

Sebab, saat ini, proyek sudah memasuki penyelesaian gorong-gorong utilitas.

“Belum sepenuhnya tuntas, kita koordinasi lagi,” kata Kepala BBPJN Wilayah Sumsel, Budiamin, Kamis, 10 November 2022.

BACA JUGA:Hindari Motor, Mobil Xenia Banting Setir Malah Tabrak Tiang LRT Palembang, Dihantam Mobil Lain dari Belakang

Pengerjaan Fly Over Sekip sendiri memang difokuskan untuk jalan bagian samping. Jika jalan itu sudah kelar. 

Maka, akan dilakukan pembangunan selanjutnya. Untuk itulah, dia meminta penuntasan lahan segera diselesaikan. 

“Kita akan berikan time line (batas waktu) untuk penuntasan lahan Fly Over Simpang Sekip ini,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Jembatan Khusus Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN).

Sumber: