Kades Tanjung Kerang Muba Laporkan Warganya yang Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Gerak Cepat Langsung Ditangkap

Kades Tanjung Kerang Muba Laporkan Warganya yang Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Gerak Cepat Langsung Ditangkap

Kades Tanjung Kerang Muba laporkan warganya yang jadi pengedar narkoba. Tersangka Suparno ditangkap setelah dilaporkan Kades ke Dumas Bantuan Polisi. foto: dokumen source/OGANILIR.CO.--

MUBA, OGANILIR.CO  – Peran aktif Kepala Desa (Kades) hingga seorang pengedar sabu di wilayah desanya ditangkap polisi.

Itu kiat Kades Tanjung Terang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memerangi narkoba.

Sikap Kades Tanjung Terang, H Supriyadi SH ini patut di apresiasi. 

Kades melapor melalui WhatsApp (WA) ke layanan pengaduan Polda Sumsel 0813 70002 110.

BACA JUGA:Fransiska Ncis Pendonor Ginjal Sukarela pada Orang yang Bukan Keluarganya, Meninggal juga karena Sakit Ginjal

“Saya ucapkan terima kasih pada Kapolda Sumsel, Kapolres Muba, khususnya Kapolsek Babat Supat," kata Kades.

"Atas kecepatan respons mengungkap peredaran sabu di desa kami, yang saya laporkan 8 November lalu," tambahnya.

"Dengan ditangkapnya warga saya atas nama Suparno,” kata Kades, Jumat, 11 November 2022.

Tersangka Suparno, warga Dusun VII, Desa Tanjung Kerang, ditangkap malam itu juga sekitar pukul 20.30 WIB.  

BACA JUGA:Tambang Batubara Diduga Ilegal di Stop Polres Lahat, 2 Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Darinya, didapati barang bukti 12 paket sabu siap edar, bong alat isap sabu, dan uang Rp100 ribu. 

“Dengan ditangkapnya tersangka ini, warga sangat senang. Harta bendanya tidak dibelikan narkoba," ucap Supriadi.

Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira STrK, menjelaskan tersangka Suparno ditangkap di rumahnya.

Pada tersangka diamankan barang bukti 12 paket sabu.  

Sumber: