Mobil Agung Dicuri Warga Satu Desanya, Lima Bulan Baru Terungkap

Mobil Agung  Dicuri Warga Satu Desanya, Lima Bulan Baru Terungkap

Pencuri mobil ditangap petugas Polsek Indralaya --

        OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Namanya pencuri terkadang tidak memandang para korbannya. Yang penting niat kejahatannya tercapai.

        Ini dialami Agung Putra Wijaya (51), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir .

Korban Agung  harus kehilangan  sebuah mobil kesayangannya Daihatsu Sigra warna Silver Nopol BG 1926 MC pada 29 Juli 2022 Sekitar pukul 06.00 Wib.

Mobilnya hilang saat Korban Agung terbangun dari tidur  dan melihat mobilnya yang diparkir di teras rumah telah hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Indralaya.

BACA JUGA:Mahfud MD Geram, Tiga Polisi yang Diduga Mencuri Sepeda Motor Mesti Dipidana Maksimal

Penyelidikanpun dimulai, hingga akhirnya  kasus 363 KUHP  terungkap pada Sabtu 12 November 2022, ternyata pelakunya  warga satu desanya sendiri, yang dilakukan oleh dua orang .

Yakni Tersangka Priodo alias Aldo (20) warga Desa Palemraya, dan pelaku Dodi (27) juga warga yang sama, hanya saja Dodi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih diburu petugas.

‘’Satu dari dua pelaku yang melakukan pencurian mobil milik Agung, sudah berhasil kami tangkap, namun satu pelaku lagi masuk DPO,’’kata  Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Zulkarnain Afianata, Minggu , 13 November 2022.

Dijelaskan Akp Herman,  pencurian mobil milik Korban Agung berlangsung  Sabtu, 29 Juli 2022 , hilang  saat diparkir dihalaman teras rumah korban.

        Sejak menerima laporan pengaduan dari Korban Agung, petugas melakukan penyelidikannya, alhasil Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 22.00 Wib , Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi, bahwa salah satu pelaku yang bernama Priado  berada di Kebun Sawit Desa Palemraya Kecamatan   Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir.

“Tersangka Priodo  berhasil ditangkap di dalam rumah Kebun Sawit Desa Palemraya, tanpa perlawanan. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti , sedangkan pelaku Dodi masuk DPO ’’kata Akp Herman.(sid)

Sumber: