Sampah di TPA Ogan Ilir Berserakan di Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Open Dumping

Sampah di TPA Ogan Ilir Berserakan di Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Open Dumping

Sampah di TPA Palemraya Ogan Ilir--

OGANILIR.CO- Sampah di Kabupaten Ogan Ilir memang  sudah masuk kategori Darurat Sampah. Berbagai upaya mulai dilakukan oleh  Dinas Lingkungan Hidup,  agar sampah bisa terangkut habis hingga ke Tempat Pembuangan  Akhir (TPA).

TPA  dimaksud berada Desa  Palemraya Kecamatan Indralaya  Utara  Kabupaten  Ogan Ilir, luas mendekati angka 10 hektar.

Faktanya,  Sampah  di TPA tersebut sebelumnya sempat menggunung hingga terkesan sudah tidak  lagi mampu menampung semua jenis sampah  yang dibuang.

BACA JUGA:Ogan Ilir Darurat Sampah, Berserakan Dimana Mana
Belakangan "Menggunung" sudah tidak terlihat lagi, dan  terlihat mulai  diratakan, namun ironis justru terlihat pemandangan baru, sampah  menutupi bahu jalan dan berserakan di jalan aspal.

Apa memang  10 hektar luas TPA tersebut  sudah tidak mampu lagi menampungnya, ini penjelasan  Kepala Dinas Lingkungan  Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir Abi Bakrin Sidik SP, MSi ketika ditemui  diruang kerjanya.

"TPA Palemraya ini luasnya 10 hektar,  belum terjadi over kapasitas, baru separuh yang digunakan atau masih sekitar 5 hektar yang belum  digunakan,"kata Abi  Bakrin Sidik.

BACA JUGA:TJSL BRI Peduli, Bantu Motor Pembersih Sampah dan Dukung Program ECO ke Masjid KH Ahmad Qori Nuri

Hanya saja lanjut Abi Bakrin, pola pembuangan  yang selama ini salah, yakni 'Oven Dumping'.

Open Dumping kata Abi Bakrin yakni sistem pembuangan sampah terbuka,  dengan cara membuang sampah secara langsung di lahan terbuka tanpa perlakuan atau penutupan yang memadai. Sistem ini menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran udara .

Dan semestinya pembuangan sampah dimulai dari titik bagian belakang  bukan dari depan.

BACA JUGA:TJSL BRI Peduli, Bantu Motor Pembersih Sampah dan Dukung Program ECO Masjid

"Kita akan mulai melakukan metode baru dengan  membuang  sampah dimulai dari  belakang  dengan menggunakan  alat berat, lalu seminggu sekali kita lakukan penutupan alias ditimbun dengan  tanah,"jelas Abi Bakrin.

Dan rencananya , DLH akan membeli alat sampah berupa Incinerator senilai Rp 1,4 Miliar.

"Alat incinerator ini digunakan untuk membakar sampah pada suhu tinggi tanpa mengeluarkan  asap,"tukasnya (Sid)...

Tunggu Berita Selanjutnya masih soal sampah

Sumber:

Berita Terkait