Sampah di TPA Ogan Ilir Berserakan di Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Open Dumping
Sampah di TPA Palemraya Ogan Ilir--
OGANILIR.CO- Sampah di Kabupaten Ogan Ilir memang sudah masuk kategori Darurat Sampah. Berbagai upaya mulai dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar sampah bisa terangkut habis hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPA dimaksud berada Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, luas mendekati angka 10 hektar.
Faktanya, Sampah di TPA tersebut sebelumnya sempat menggunung hingga terkesan sudah tidak lagi mampu menampung semua jenis sampah yang dibuang.
BACA JUGA:Ogan Ilir Darurat Sampah, Berserakan Dimana Mana
Belakangan "Menggunung" sudah tidak terlihat lagi, dan terlihat mulai diratakan, namun ironis justru terlihat pemandangan baru, sampah menutupi bahu jalan dan berserakan di jalan aspal.
Apa memang 10 hektar luas TPA tersebut sudah tidak mampu lagi menampungnya, ini penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir Abi Bakrin Sidik SP, MSi ketika ditemui diruang kerjanya.
"TPA Palemraya ini luasnya 10 hektar, belum terjadi over kapasitas, baru separuh yang digunakan atau masih sekitar 5 hektar yang belum digunakan,"kata Abi Bakrin Sidik.
BACA JUGA:TJSL BRI Peduli, Bantu Motor Pembersih Sampah dan Dukung Program ECO ke Masjid KH Ahmad Qori Nuri
Hanya saja lanjut Abi Bakrin, pola pembuangan yang selama ini salah, yakni 'Oven Dumping'.
Open Dumping kata Abi Bakrin yakni sistem pembuangan sampah terbuka, dengan cara membuang sampah secara langsung di lahan terbuka tanpa perlakuan atau penutupan yang memadai. Sistem ini menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran udara .
Dan semestinya pembuangan sampah dimulai dari titik bagian belakang bukan dari depan.
BACA JUGA:TJSL BRI Peduli, Bantu Motor Pembersih Sampah dan Dukung Program ECO Masjid
"Kita akan mulai melakukan metode baru dengan membuang sampah dimulai dari belakang dengan menggunakan alat berat, lalu seminggu sekali kita lakukan penutupan alias ditimbun dengan tanah,"jelas Abi Bakrin.
Dan rencananya , DLH akan membeli alat sampah berupa Incinerator senilai Rp 1,4 Miliar.
"Alat incinerator ini digunakan untuk membakar sampah pada suhu tinggi tanpa mengeluarkan asap,"tukasnya (Sid)...
Tunggu Berita Selanjutnya masih soal sampah
Sumber:

