Digerebek Polisi, Pengedar Sabu SP Padang Sembunyi Dalam Mobil
Tersangka Rosali. --
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu SP Padang Sembunyi Dalam Mobil
KAYUAGUNG, oganilir.co - Tersangka Rosali alias Sali (44), warga Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selama ini dikenal sebagai pengedar narkoba, berakhir. Tersangka Sali ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKI, Senin 14 Agustus 2023 saat sedang bersembunyi di dalam mobil. Tersangka yang mengetaui kedatangan petugas, langsung bersembungi di dalam mobil. Namun diketahui petugas.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK melalui Kasat Resese Narkoba AKP Najamuddin mengatakan bahwa tersangka selama ini dikenal sebagai pengedar narkoba di Kecamatan SP Padang dan sekitarnya.
“Tersangka yang kita tangkap ini berawal dari info yang didapat bahwa ada pengedar narkotika yang meresahkan di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang OKI. Maka jelas oleh anggota kita tindaklanjutinya,” kata Najamuddin, Rabu 16 Agustus 2023.
Petugas yang mendapat laporan sepak terjang tersangka Sali, menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah tersangka di Desa Bungin Tinggi. Petugas tiba di rumah tersangka pada pukul 10.15 WIB.
"Saat melihat kedatangan anggota kita, terlihat seorang laki-laki berlari bersembunyi ke dalam mobil, akan tetapi berhasil diamankan, yang mengaku bernama Rosali alias Sali,” terang Najamuddin.
Selanjutnya, pelaku diajak untuk menyaksikan pemeriksaan yang berlangsung. Dan saat melakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Adapun dengan berat bruto 3,62 gram, serta 8 bungkus plastik bening, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang tergeletak didekat sumur disebelah mobil.
Sumber: