Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kisruh Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Over kapasitas di Istora Senayan

Minggu 06-11-2022,05:55 WIB
Editor : Julheri

Polisi juga menyebut di lokasi kurang tenda medis pertolongan pertama.

Dari evaluasi yang dilakukan saat pemanggilan pihak event organizer (EO) atau panitia acara, polisi kemungkinan akan mencabut izin konser yang masih berlanjut hingga Minggu, 30 Oktober 2022,

“Di lapangannya overload dan sudah banyak yang pingsan tadi. (Korban pingsan) puluhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Komarudin mengatakan selain korban pingsan, beberapa penonton juga ada yang mengalami luka-luka. Hal ini terjadi karena para pengunjung berdesak-desakan.

BACA JUGA:Lokasi Wisata Baru di Kota Banyuasin Resmi Dibuka, Namanya: Taman Langit Mini Zoo, Ada Burung, Ular dan Reptil

“Ada luka-luka lecet, karena berdesak-desakan,” ujar Komarudin.

Acara yang seharusnya berakhir pada pukul 23.00 WIB terpaksa dihentikan karena kondisi penonton yang berjubel. Festival musik Berdendang Bergoyang itu dihentikan pada pukul 22.00 WIB.

“Jadi kegiatan berdendang bergoyang yang diselenggarakan di Istora dengan sangat terpaksa kami hentikan. Karena overcapacity, dan membahayakan penonton,” tuturnya.

Dari foto yang diperoleh wartawan, terlihat lautan manusia memenuhi Istora Senayan. Para penonton berdesak-desakan tanpa jarak.

BACA JUGA:Belasan Preman, Tukang Pungli dan Pengisap Aibon Terjaring Operasi Polres Lubuklinggau, Didata Diberi Edukasi

Bahkan beberapa di antaranya ada yang duduk di atas balkon pintu masuk. Ada juga yang terlihat kegerahan hingga mengipas-ngipas wajahnya.

Konser musik Berdendang Bergoyang Festival yang dihentikan Polres Metro Jakarta Pusat tersebut diselenggarakan selama 3 hari mulai Jumat, 28 Oktober 2022 hingga Minggu, 30 Oktober 2022. (rmol/pojoksatu)

Kategori :