OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Sepertinya Lembaga penegakan hukum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari) terus melakukan pengembangan penyelidikannya, meski sebelumnya telah menetapkan tiga Tersangka staf sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.
Senin, 7 November 2022 sekitar pukul 11.30 Wib, Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020. “Hari ini kami melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020,’’ kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar SH MH. Dikatakan Ario, penggeledahan yang dilakukannya berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor: PRINT-125/L.6.24/Fd.1/11/2022 tanggal 03 November 2022 dan telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Kayu Agung berdasarkan Surat Penetapan Nomor: 212/Pen.Pid/2022/PN.Kag Tanggal 04 November 2022. BACA JUGA:Ilyas Panji Alam Teken NPHD ke Bawaslu, Jaksa Kejari Ogan Ilir Tunggu Audit BPKP Soal Kerugian Negara Tim Jaksa Penyidik yang didukung peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir. “Penggeladahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan, ada 46 dokumen dari tindakan penggeledahan yang disita untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan,’’jelas Ario. Penggeledahan tersebut didampingi dan disaksikan oleh Camat Indralaya, serta Lurah Indralaya Mulya, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir serta melibatkan personil Pengamanan Polres Ogan Ilir. (sid)Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Sita 46 Dokumen
Senin 07-11-2022,17:22 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #kejaksaan ogan ilir
#kasus korupsi
#geledah
#dana hibah tahun 2020
#bawaslu ogan ilir
#46 dokumen disita
Kategori :
Terkait
Senin 21-10-2024,17:23 WIB
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kepala UPTD Laboratorium DLH Banyuasin Tersangka Pungli
Rabu 16-10-2024,17:17 WIB
Berkas Korupsi Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Lanjut Ke Kejari
Selasa 16-01-2024,21:07 WIB
Kasus Kades tak Netral Akhirnya Dilimpahkan Gakkumdu ke Polres Ogan Ilir
Kamis 11-01-2024,10:02 WIB
Lamban Tangani Laporan Kades Jadi Timses Caleg, ini Kata Bawaslu Ogan Ilir
Rabu 20-12-2023,10:17 WIB
Kades tak Netral, Besok Bawaslu Ogan Ilir Panggil Pelapor-Terlapor
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,19:47 WIB
Perolehan Suara MATAHATI di Kelurahan Indralaya Raya Unggul, Hasil Survei HDCU Unggul Sementara
Rabu 27-11-2024,21:21 WIB
Pengprov PTMSI Sumsel Gelar Kejurwil Tenis Meja, Pertandingkan 3 Nomor
Kamis 28-11-2024,04:00 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari ini Kamis November 2024
Rabu 27-11-2024,22:06 WIB
Mumpung Huawei P20 Pro Turun Drastis, Yuk Buruan Beli!
Rabu 27-11-2024,20:36 WIB
Vivo Y56 5G, Hp Mid Range Terbaik untuk Jangka Panjang
Terkini
Kamis 28-11-2024,17:22 WIB
Dukung Ketahanan Energi, PEP Ramba Perkuat Sinergi TNI dan POLRI
Kamis 28-11-2024,15:42 WIB
Porwada PWI Sumsel Siap Digelar, Wartawan Atlet Bertolak ke Muba 3 Desember 2024
Kamis 28-11-2024,14:46 WIB
Pemkab Muba Gelar Pasar Murah, ini Daftar Harga Sembako yang Dijual
Kamis 28-11-2024,13:47 WIB
Kalah Pilkada Kota Batu, KD Legowo
Kamis 28-11-2024,12:39 WIB