Aktivis 98 Sumsel Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan

Aktivis 98 Sumsel Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan

Aktivis Gerak 98 dan PENA 98 Sumsel.--

PALEMBANG, oganilir.co - Gerak 98 Sumsel mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 sebagai “rumor tanpa bukti” adalah bentuk penyesatan publik, manipulasi sejarah, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.

Ahmad Sazali mewakili Gerak 98 Sumsel dalam siaran pers menolak pernyataan kader Partai Gerindra itu. "Kami membantah pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang tidak sesuai dengan fakta sejarah. Data dan kesaksian dari berbagai lembaga independen, baik nasional maupun internasional termasuk investigasi resmi negara pada masa Presiden BJ Habibie menyatakan dengan tegas bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 benar-benar terjadi. Tragedi kemanusiaan tersebut bahkan mendorong dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No 181 Tahun 1998," kata Ahmad Sazali.

Hal senada juga disampaikan oleh Herdian Wicaksono dari PENA 98. "Kami menilai, pernyataan Fadli Zon merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan dengan cara meniadakan keberadaan tragedi tersebut dari memori bangsa. Ini adalah bentuk kekerasan kedua terhadap para korban dari kekerasan fisik menjadi kekerasan simbolik dan historis."

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetapkan “R” Tersangka Pembunuhan Yongki Aktivis LSM

"Kami menduga Fadli Zon menyimpan dendam sejarah terhadap gerakan Reformasi 1998. Reformasi itulah yang menggulingkan kekuasaan otoriter Orde Baru dan membuat Fadli Zon kehilangan posisi sebagai anggota MPR dari utusan Golongan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soeharto pada tahun 1997," ujar Herdian. (ril)

Berikut pernyataan sikap Gerak 98 dan PENA 98 Sumsel:

1. Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat Indonesia.

2. Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Fadli Zon dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan karena pernyataannya bertentangan dengan semangat keadilan, kemanusiaan, dan nilai Reformasi.

BACA JUGA:Lawan Korban Yongki Aktivis Yang Tewas, Masih Belum Sadar Akibat Lukanya

3. Bila dalam waktu 30 hari sejak siaran pers ini dikeluarkan, Fadli Zon tidak menyampaikan permintaan maaf, kami akan menggelar Aksi Nasional dengan 15.000 massa di depan Kementerian Kebudayaan dan melakukan mobilisasi aksi massa serentak di berbagai kota di Indonesia.

 

Sumber: