JAKARTA, OGANILIR.CO - Meninggalnya mantan menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan meninggalkan duka bagi Indonesia.
Ya, Ferry Mursyidan Baldan telah memberi banyak pengabdian bagi negara ini. Diketahui, mantan menteri itu meninggal di dalam mobilnya pada parkiran mobil salah satu hotel di Jakarta.
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla turut menyampaikan duka atas meninggalnya tokoh bangsa ini. JK menyebut, dirinya sempat bertemu dengan almarhum pada Kamis (1/12) atau sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.
JK menyebut, dirinya bertemu almarhum di acara Palang Merah Indonesia (PMI) Wisuda Akademi Bakti Kemanusiaan di Hotel Bidakara Jakarta, tempat Ferry Mursyidan Baldan meninggal.
“Saya sebagai kawan dekat dengan almarhum Saudara Ferry mengucapkan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ferry Mursyidan Baldan, yang pada akhir hayatnya justru menghadiri acara Palang Merah (Indonesia) dan bersama saya di Palu,” kata JK.
Menurut JK, Mursyidan Baldan adalah sosok yang berjasa banyak kepada bangsa dan negara Indonesia. Ia pun menjabat sebagai menteri ATR/kepala BPN saat pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Kalla.
“Beliau mantan menteri Agraria (ATR) dan ketua PMI yang tentu mempunyai bakti yang banyak untuk bangsa dan negara. Semoga ibadah dan pahalanya diterima Allah Swt,” kata JK.
Juru Bicara JK, Husain Abdullah, yang juga hadir di acara PMI Kamis malam, mengaku kaget atas kepergian Baldan. Dalam acara PMI di Hotel Bidakara, Kamis malam, dia sempat menyapa Ferry dan mendengar Baldan mengatakan “barongko”, kue khas Bugis.
Saya sempat saling sapa di acara sekolah Palang Merah, di Hotel Bidakara semalam. Ia bilang ke saya ‘barongko’. Setelah itu kami berpisah dan saya kaget dengar beritanya ia dikabarkan meninggal,” kata dia.
Baldan lahir di Jakarta pada 16 Juni 1961. Ia menjabat sebagai menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016. Ia juga merupakan anggota Komisi II DPR periode 2004-2009 sekaligus Ketua Pansus RUU Pemilu. (ant/jpg/fajar)