Bapenda PALI Pantau Penggunaan Tapping Box, Rumah Makan Bayar Manual karena Resah Penerapan Tak Merata

Sabtu 03-12-2022,14:26 WIB
Editor : Julheri

PALI, OGANILIR.CO  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan bersama tim gabungan melakukan monitoring penggunaan tapping box.

Lokasinya di 15 badan usaha yang ada di Kecamatan Talang Ubi. 

Dari monitoring tersebut ternyata lima badan usaha seperti rumah makan dan hotel tidak menggunakan tapping box yang sudah disiapkan. 

Selain itu, ada juga temuan penggunaan tapping box juga tidak maksimal, karena antara laporan pajak dan transaksi yang dilakukan belum sesuai.

BACA JUGA:Tarik Paksa Bocah, Pemulung di Prabumulih Nyaris Dimassa, Penculikan atau Bukan, Kasusnya Masih Diusut Polisi

Misalnya saja seperti Rumah Makan Mbok Ndoro di Gang Masjid, Kecamatan Talang Ubi. 

Di situ, tapping box tidak digunakan pada setiap transaksi, karena pembayaran dilakukan secara manual.

“Kami tidak menggunakan tapping box dalam proses pembayaran karena banyak rumah makan lain yang tidak menggunakan tapping box,” kata pemilik Rumah Makan Mbok Ndoro kepada petugas.    

Kami hanya ingin pemerataan, artinya penggunaan tapping box bukan hanya kami, tapi semua rumah makan yang ada di kabupaten PALI,” tambahnya.

BACA JUGA:Korsel Tekuk Portugal 2-1, Taeguk Warriors Dampingi Seleccao ke 16 Besar, Uruguay dan Ghana Tersingkir

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Rizal Pahlefi AP MSi mengungkapkan, kegiatan monitoring tersebut dalam rangka menerapkan Perbup Nomor 06 Tahun 2021 tentang Sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi wajib pajak secara online.

“Dari kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melakukan transaksi usahanya dengan menggunakan tapping box. Karena, dengan tapping box selain membantu wajib pajak untuk mempermudah dalam pembayaran pajak, juga untuk memudahkan proses rekapitulasi pendapatan usaha wajib pajak itu sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, Rizal Pahlefi juga menjelaskan tujuan penggunaan tapping box tersebut, tidak lain untuk meningkatkan PAD Kabupaten PALI dari sektor pajak. 

BACA JUGA:Kasus Gugatan Sub Agen J&T Express Terhadap Agen Utama Berlanjut, Penggugat Minta Hadirkan 2 Saksi Lagi

“Pajak yang bapak ibu bayar, nantinya untuk menambah PAD Kabupaten PALI. Oleh karena itu, kami menghimbau dan mengajak semua badan usaha untuk bersama-sama taat membayar pajak demi kemajuan Kabupaten PALI yang kita cintai,”katanya

Kategori :