Lewat Mekanisme Konstitusi Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 di Indonesia

Jumat 09-12-2022,17:54 WIB
Editor : Julheri

"Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta persebaran yang sangat tinggi, kami berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua," ujar Mendagri Tito. (antara/jpnn)

Kategori :