Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Termasuk 2 Pemeriksa BPK

Pj Bupati Sorong Terjaring  OTT KPK, Termasuk 2 Pemeriksa BPK

Yan Pie t Mosso (tengah).--

Pj Bupati Sorong Terjaring  OTT KPK, Termasuk 2 Pemeriksa BPK 

SORONG, oganilir.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu dilakukan terkait dengan pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

Lima orang diamankan dalam OTT KPK di Sorong tersebut. Salah satunya Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya. 

"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin 13 November 2023. 

BACA JUGA:Stressing KPK, Pejabat Pemkab Banyuasin Wajib Tempati Rusunawa

Ali menyatakan bahwa operasi senyap yang dilakukan KPK itu berhasil mengamankan lima orang, termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Tiga orang di antaranya merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, dua lainnya ialah pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali.

Meski demikian, KPK belum memberi informasi perihal barang bukti yang ditemukan dalam OTT dimaksud.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," jelas Ali.

BACA JUGA:Ketua KPK tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus PMJ, ini Alasannya

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

 

Sumber: